Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekonomi Dunia Semakin Menantang

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ekonomi Dunia Semakin Menantang Doc: SONNY TUMBELAKA/AFP
Ket. Menteri Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, Choo Kyung-ho

» Pengetatan moneter global berimplikasi pada hampir 70 persen emerging market.

» Kemiskinan berpotensi meningkat atau setidaknya akan lebih sulit untuk ditekan.

SEOUL - Menteri Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, Choo Kyung-ho, pada Kamis (12/1), memperingatkan kesulitan ekonomi pada tahun ini karena adanya fenomena tiga tingkat tinggi yang dipicu oleh inflasi dan suku bunga tinggi ditambah utang yang besar.

"Tahun ini kemungkinan akan sangat menantang bagi seluruh dunia dan juga untuk Korea (Selatan) karena efek pengetatan moneter di negara-negara ekonomi utama menyebar di tengah berlanjutnya inflasi tinggi, suku bunga tinggi, dan utang tinggi," kata Choo Kyung-ho pada konferensi pers dengan media asing di Seoul.

Choo, yang merangkap sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi, mengatakan pemerintah akan memfokuskan upaya kebijakan untuk mengatasi krisis.

Bank sentral negara mereka pun telah memperketat kebijakan moneternya sejak Agustus 2021 dengan menaikkan suku bunga acuannya dari rekor terendah 0,50 persen menjadi 3,25 persen.

Kenaikan suku bunga yang cepat tersebut semakin menambah beban pembayaran utang tiap rumah tangga yang sudah berjuang melawan inflasi tinggi dan utang besar.

Utang, yang dimiliki oleh rumah tangga ke bank-bank penerima simpanan, menyusut 2,6 triliun won atau 2,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) pada 2022 di tengah suku bunga pinjaman yang lebih tinggi.

Sebaliknya, utang melonjak 100,6 triliun won atau 80,9 miliar dollar AS pada 2020 dan 71,8 triliun won atau 57,7 miliar dollar AS pada 2021 yang masing-masing tetap mendekati level rekor tertinggi.

Pemerintah pun melonggarkan peraturan pinjaman KPR untuk menopang pasar perumahan yang goyah dengan memungkinkan calon pembeli membeli rumah baru dengan uang pinjaman.

Choo mengatakan peraturan peminjaman sangat berlebihan untuk membatasi transaksi perumahan normal selama beberapa tahun terakhir, menyebut deregulasi sebagai "normalisasi".

Pemerintah, tambah Choo, seperti dikutip dari Antara akan tetap memberlakukan aturan untuk mencegah pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit yang berlebihan.

Pakar ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, yang diminta pandangannya mengatakan bahwa langkah-langkah penyelamatan terutama yang dilakukan oleh negara-negara maju terhadap kemungkinan krisis ekonomi global 2023 sangat perlu segera diantisipasi negara-negara berkembang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.