UU PPSK Dinilai Tak Cakup Koperasi Hadapi Krisis Keuangan
Rabu, 11 Jan 2023, 11:03 WIBJAKARTA - Pengamat koperasi, Suroto, menyampaikan lembaga keuangan terutama koperasi simpan pinjam (KSP) tidak menjadi bagian dari lembaga keuangan yang mendapat bantalan ketika hadapi krisis keuangan maupun ekonomi.
"Hal tersebut terlihat dari UU Omnibus Law Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru saja ditetapkan oleh Presiden dan DPR RI," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (10/1).
Suroto menuturkan dalam undang-undang tersebut, koperasi tidak direkognisi sebagai bagian dari lembaga keuangan yang mendapat dana talangan saat terjadi krisis, hal ini diungkapkannya terkait dengan potensi resesi yang diproyeksikan terjadi tahun ini.
"Di dalam UU tersebut hanya disebut perbankan dan asuransi. Koperasi dibuang dari pasal yang menyebut lembaga-lembaga yang mendapat talangan (bailout) jika terjadi krisis keuangan maupun ekonomi," ujarnya.
Padahal, lanjut dia koperasi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor keuangan. Dari kontribusi usahanya masih didominasi hingga 90-an persen dibandingkan sektor usaha koperasi lainnya. "Jumlah itu pun didominasi oleh sektor usaha simpan dan pinjam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Tanah Air jika dibandingkan asetnya dengan aset perbankan komersial sangat kecil.
Berdasarkan data OJK pada Desember 2021, dari keseluruhan asetnya hanya 101 triliun rupiah atau hanya 1 persen dari total nilai aset perbankan komersial sebesar 10.112 triliun rupiah.
Meski demikian, usaha milik rakyat banyak ini justru tidak dijadikan sebagai bagian penting yang harus diselamatkan pemerintah jika terjadi krisis.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mulai 1 Mei, Pengendara Motor Listrik di Beijing Wajib Pakai Helm
-
Hasil Liga Conference: Crystal Palace dan Rayo Vallecano Menang di Leg Pertama Semifinal
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
Tim PWI Pusat Tuntaskan Penyelarasan AD/ART
-
Deputy CEO ParagonCorp Masuk Sorotan TIME Magazine, Bawa Kisah Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.