Dirjen Imigrasi Minta Ada Petunjuk e-VoA yang Memudahkan WNA
Jumat, 06 Jan 2023, 10:23 WIBJAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim meminta jajarannya membuat petunjuk pembuatan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VoA) yang lebih ramah pengguna dan memudahkan warga negara asing (WNA).
"Saya minta agar dibuatkan petunjuk yang lebih ramah pengguna, sehingga WNA subjek e-VoA dapat terinformasikan dengan baik," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/1).
Sejak e-VoA diluncurkan, lanjutnya, cukup banyak WNA yang merupakan subjek e-VoA masih mengantre untuk melakukan pembayaran di konter bank.
Meskipun perkembangan layanan keimigrasian dari segi sistem mengalami banyak kemajuan,Silmy tetap mengimbau agar petugas imigrasi terus memperkuat layanan. Tidak hanya saat arus lalu lintas padat, seperti libur Natal dan Tahun Baru, katanya, layanan imigrasi juga harus dipastikan selalu maksimal.
"Auto gatejangan sampai ada kendala, meskipun saat sedang tidak ada penumpang," tambahnya.
Sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Ditjen Imigrasi mengupayakan pengembangan pelayanan pada bandara dengan penerbangan internasional secara langsung. Oleh karena itu, Imigrasi terus memberikan layanan terbaik kepada warga negara Indonesia (WNI) dan WNA.
"Salah satu yang harus diupayakan adalah transformasi kapabilitas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi organisasi," katanya.
Mantan direktur utama PT Krakatau Steel Tbk.itu mengatakan saat ini pengembangan sistem alur pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang didukung integrasi data dan arsitektur teknologi mumpuni menjadi krusial.
Apabila itu diterapkan dengan baik, menurutnya, maka Imigrasi dapat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan menggaet talenta global ke Indonesia. Hal itu merupakan salah satu fungsi keimigrasian yang menjadi atensi khusus Ditjen Imigrasi.
Terkait aspek pengawasan, pencegahan, dan penangkalan, Silmymengatakan Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal maupun antarlembaga.
Saat ini, WNA dari 86 negara dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dengan lebih cepat menggunakan e-VoA. Pengguna e-VoA cukup menunjukkanQR codepada e-VOA di konter imigrasi. Pembayaran visa tersebut dilakukan sebelum WNA masuk ke wilayah Indonesia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tokyo dan Beijing Tegang, Jepang Aktifkan Skuadron Siluman F-35B yang Dirancang untuk 'Pertempuran Antar Pulau' di Dekat Tiongkok
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
Pelantikan Dirjen Imigrasi
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Padang Wajibkan Restoran Cantumkan Harga, Cegah Praktik “Mamakuak” Saat Libur Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.