Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker

📅 Minggu, 01 Jan 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker Doc: ANTARA/Wuryanti Puspitasari
Ket. Foto masker kesehatan.

Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo mengatakan masyarakat perlu tetap disiplin menggunakan masker mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker," kata Yudhi Wibowo dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menjelaskan bahwa kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Meskipun PPKM telah dicabut namun pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat.

Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat diwujudkan dengan kesadaran diri untuk mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Menurut dia, vaksinasi COVID-19 sangat penting guna meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.

"Harapannya pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan target," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.

"Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketentuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.