11 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal Sumut
Minggu, 25 Des 2022, 09:01 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Mukti menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026
-
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Rp1,62 Triliun, Disdik DKI Pastikan Data Penerima Tepat Sasaran
-
Sebanyak 8.066 Pemudik Diberangkatkan dari Terminal Poris Kota Tangerang
-
Tragedi Udara, ATR Terbentur Gunung Bulusaraung
-
Kenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak Sejak Dini
-
Berpotensi Koreksi Lanjutan, 23 Januari 2026
-
Ancaman Tarif Trump, Kanada Pastikan Tidak Ada Rencana Perjanjian Dagang dengan Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.