Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korupsi Gila-gilaan! Libatkan 5 Instansi Daerah, KPK Panggil 10 Saksi Terkait Kasus Suap Milyaran Rupiah

📅 Senin, 19 Sep 2022, 17:18 WIB | Oleh:
Korupsi Gila-gilaan! Libatkan 5 Instansi Daerah, KPK Panggil 10 Saksi Terkait Kasus Suap Milyaran Rupiah Doc: Antara
Ket. Ilustrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mengutip Antara, kesepuluh saksi tersebut, yakni Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemalang Iing Winarso, Kepala Subbidang Jabatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Joko Priyono, Sekretaris Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Pemalang Agus Wibowo, dan Bendahara Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Siti Hajar Kurnia.

Berikutnya, Kepala Subbagian (Kasubbag) Bina Program dan Keuangan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Hersiswati Nur Alifah, PNS pada BKD Pemalang Farina Rahmawati, dan Kepala Seksi Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Petarukan Pemalang Yunie Mastuti Handayani.

Ada pula PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang Artiningtyas dan dua PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang, yakni Adam Damiri dan Kusnandar.

Dalam pemeriksaan, Mukti Agung Wibowo (MAW) yang menjabat sebagai Bupati Pemalang diketahui meminta para calon peserta pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang agar menyiapkan sejumlah uang jika ingin lulus dalam seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

MAW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang ataupun pihak lain dengan jumlah sekitar Rp4 miliar. Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi antara Rp60 juta sampai Rp350 juta sesuai dengan level jenjang dan eselon. KPK juga menduga MAW telah menerima uang sekitar Rp2,1 miliar dari pihak swasta lain terkait dengan jabatannya selaku bupati.

Selain MAW, KPK telah menetapkan 5 tersangka yakni Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU) sebagai penerima suap bersama MAW. Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Cari Samsat Keliling Terdek...
Nasional
87 Pekerja Migran Dipulangk...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.