- Home
-
- Megapolitan
-
- Wali Kota Bogor Bima Arya ...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Gerak Cepat, Dukung Presiden Jokowi Soal Transisi Energi Fosil ke Energi Terbarukan
Kamis, 15 Sep 2022, 16:26 WIBKota Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mulai menyusun anggaran mobil listrik sebagai kendaraan dinas wali kota dan jajarannya pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancarai di Alun-alun kota, Kamis (16/9), mengatakan masih melakukan kajian mendalam mengenai kemampuan APBD mengenai pembiayaan kendaraan listrik bagi jajaran pemerintahan di daerahnya.
"Jadi sudah kita anggarkan juga di perubahan tahun ini tapi kita akan cek lagi apakah memungkinkan terkait waktunya karena spesifikasinya tentunya berbeda dengan kendaraan lain. Apakah angkanya juga diakomodir melalui APBD kita," kata dia.
Bima menuturkan pada prinsipnya Pemerintah Kota Bogor menyambut baik penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai wujud komitmen Presiden Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Instruksi penganggaran mobil listrik, sambung Bima, sudah diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tahun 2021, sehingga pada perubahan APBD 2022 Pemerintah Kota Bogor mulai menganggarkan.
Operasional kendaraan listrik akan diawali oleh mobil listrik kepala daerah dan jajaran sebelum ke depan menjadi kendaraan yang masif dan massal digunakan masyarakat umum.
Pada tahap awal, Pemerintah Kota Bogor akan membuat tempat pengisian daya atau 'charger station' bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Alun-alun kota dan di balai kota yang sudah akan dikerjakan tahun ini.
Selain itu, pemerintah kota akan menjajaki pengadaan transportasi publik berbasis tenaga listrik. Polanya, bisa kendaraan yang ada dikonversi menjadi kendaraan listrik atau dianggarakan betul-betul yang baru.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. "Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
17 Penerjun Kopassus Taklukkan Ketinggian 10.000 Kaki dalam Victory Jump di Monas.
-
Bank Indonesia Mendadak Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
-
Rayakan 25 Years of Excellence: Napindo Satukan 6 Sektor Strategis dalam 1 Panggung
-
Perkuat Konektivitas Indonesia-Singapura, Telkom Rampungkan Kabel Bawah Laut NCC
-
Tradisi Maantaan Sambareh ka Rumah Mintuo Dihidupkan Kembali, Festival Tabuik Piaman 2026 Jadi Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pariaman
-
Tiongkok Masukkan 20 Perusahaan Jepang ke Daftar Hitam Ekspor
-
Domenico Tedesco Resmi Diumumkan Sebagai Pelatih Baru Bologna
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.