Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meski Masih Jadi Buronan, KPK Terus Telusuri Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah

📅 Rabu, 03 Agu 2022, 12:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Meski Masih Jadi Buronan, KPK Terus Telusuri Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri memperlihatkan surat keterangan mengenai Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk menelusuri transaksi perbankan dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Dua saksi itu ialah pegawai Bank Papua, masing-masing Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. KPK memeriksa keduanya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/8), dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, yaitu Elly Setyowati selaku wiraswasta.

KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi tersebut soal penggunaan uang oleh tersangka Ricky Ham Pagawak yang diduga dari hasil korupsi.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red noticeuntuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Diduga Ledakan Gas di Ruko ...
Daerah
BMKG Peringatkan Gelombang ...
Ekonomi
Rupiah Terancam Melemah - 0...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.