Koran-jakarta.com || Rabu, 03 Agu 2022, 13:12 WIB

Memalukan yang Dilakukan Mantan Danki Brimob Wamena Ini, Sidang Komisi Kode Etik Pun Memecatnya

  • Brigade Mobiel (Brimob)
  • mantan
  • wamena
  • Brimob
  • Dipecat
  • Danki
  • Memalukan

Jayapura - Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Selasa (2/8), menjatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Danki D Brimob Wamena AKP R.

Memalukan yang Dilakukan Mantan Danki Brimob Wamena Ini, Sidang Komisi Kode Etik Pun Memecatnya

Ket. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung di Polda Papua, Jayapura, Selasa (2-8-2022) memutuskan PTDH bagi mantan Danki D Brimob Wamena AKP R.

Doc: ANTARA/HO-Polda Papua Memalukan yang Dilakukan Mantan Danki Brimob Wamena Ini, Sidang Komisi Kode Etik Pun Memecatnya

Sidang komisi kode etik yang dihadiri keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen itu berlangsung di Media Center Mapolda Papua, Jayapura.

Usai memimpin sidang, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinasmenjelaskanbahwa AKP R terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.Dalam perkara ini, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang setelah OTKmerampasnya. Bahkan, menyebabkan seorang anggota Brimob Bripda Diego Rumaropenmeninggal dunia.

Keputusan PTDH, kata dia, merupakan komitmen Kapolda Papua dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan sehingga dalam sidang ini hadir pulaperwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen untuk menyaksikan sidang secara langsung.

"Setelah dibacakan putusan PTDH, AKP R berhak mengajukan banding," kata Kombes Pol. Gustav R. Urbinas.

Bripda Diego Rumaropen meninggal dua pada tanggal 20 Juni lalu saat bersama AKP R yang berburu sapi milik warga di sekitar Napua, Kabupaten Jayawijaya hingga mereka diserang dan dianiaya KKB yang rampas dua senjata api yang dibawanya.

Kedua senpi organik Polri yang kini di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya itu jenis AK101 dan SSG08.

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait