Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sri Sultan HB X Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida

📅 Jumat, 22 Jul 2022, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sri Sultan HB X Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida Doc: antarafoto
Ket. Sri Sultan HB X

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

"Terus berproses saja. Terbukti atau tidak ya itu urusan pengadilan, gitu aja," katanya seusai acara "Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi" di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7) malam.

Ia mengaku tidak masalah dengan penetapan tersangka serta penahanan Edy Wahyudi yang dalam proyek itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY.

Raja Keraton Yogyakarta itu juga memastikan tidak akan memberikan bantuan apapun bagi pejabat yang melanggar sumpah jabatannya, termasuk Edy yang saat kasus bergulir merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY.

"Ya bagi saya tidak ada masalah ya. ?Saya tidak akan membantu kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar sumpahnya (sumpah jabatan) sendiri," kata dia.

Menurut dia, tidak mudah untuk mencegah kasus korupsi tidak berulang di kalangan ASN apalagi jika mereka memang sudah memiliki niat melakukan tindak pidana itu.

"Kalau yang punya keinginan (korupsi) ya susah dimengerti. Gimana akan bisa (dicegah, red.), ya kan sistem pertanggungjawaban dan sebagainya sudah berproses. Tapi kan kalau memang punya 'karep' (keinginan) kan mesti lebih limpat (tangkas) daripada orang yang mengawasi," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X itu.

Pada Kamis (21/7), KPK mengumumkan tiga tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus PPK Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugharto (SGH), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga menahan dua tersangka, yakni EW dan SGH, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.

Tersangka EW ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta dan SGH ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Jakarta.

Tersangka HS belum ditahan lantaran tidak menghadiri panggilan penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...

Ekonomi Regional Membaik, Seret Harga Saham

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Ekonomi Regional Membaik, S...

Harga Cabai Rawit Rp114.000/Kg, Telur Ayam Rp31.550/Kg

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp114.000...

SpaceX Bangkit, Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

53 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
SpaceX Bangkit, Elon Musk K...
Megapolitan
Terjebak Kebakaran, Dua Pem...
Luar Negeri
PM Jepang Kecam Dugaan Pemb...

Diduga Ledakan Gas di Ruko Pakuwon City Surabaya, 4 Orang Luka

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Diduga Ledakan Gas di Ruko ...
Advertisement
Pengakuan Elkan Baggott soal Indonesia Ini Bikin Fans Timnas Tersentuh

Pengakuan Elkan Baggott soal Indonesia Ini Bikin Fans Timnas Tersentuh

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.