Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Penegasan Jenderal Bintang Dua Ini, KPK Tetapkan Bupati Memberamo Tengah sebagai DPO

📅 Senin, 18 Jul 2022, 06:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Penegasan Jenderal Bintang Dua Ini, KPK Tetapkan Bupati Memberamo Tengah sebagai DPO Doc: ANTARA/Evarukdijati
Ket. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Jayapura - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dan memasukkan RHP (BupatiMamberamo Tengah) dalam daftar pencaharian orang (DPO).

"Memang benar KPK sudah menerbitkan DPO terhadap RHP karena yang bersangkutan kabur.Dari laporan yang diterima RHP sudah melarikan diri ke PNG melalui Skouw (Jayapura) dengan melintas jalan setapak ke Wutung, East Sepik (PNG)," tambah Irjen Pol Fakhiri.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas menyatakan sudah menahan tiga anggota Polri karena diduga terlibat dalam upaya kaburnya RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah ini.

Tiga anggota Polri yang ditahan itu masing-masing Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob serta Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiga merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Salah satu dari ketiga pengawal pribadi itu, yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

"Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP," jelas Kombes Gustav Urbinas.

KPK menetapkan RHP sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah dari tahun 2013-2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Teheran: Iran dan Oman Sepa...
Nasional
Kepala Bapanas Pastikan Pen...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.