Bappebti Belum Sentuh Robot Trading
Kamis, 24 Mar 2022, 20:14 WIBJAKARTA - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengakui belum ada regulasi yang mengatur robot tradingdi Indonesia.
"Ada kekosongan hukum karena sampai sekarang belum ada aturan robot trading. Kita sedang mengkaji," kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang disiarkan virtual, di Jakarta, Kamis.
Wisnu memaparkanrobot tradingpada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.
"Karena kalau trading saham, forex atau apa pun kita harus lihat komputer setiap hari karena perubahannya tiap jam. Nahrobot itu dibikin untuk menggantikan kita," ujar Wisnu.
Tetapi, lanjutnya, robot trading tidak bisa membuat keputusan karena hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance.
Dia tidak bisa membaca, misalnya, sedang ada perang teluk. Padahal itu merupakan satu variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka: harga langsung naik. Nah itu tidak dieksploitasi oleh robot trading. Hal ini yang banyak membuat orang rugi juga.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bahlil Diserang Meme Negatif, Golkar Angkat Bicara Bela Sang Ketum
-
887 Sumur Dibor! Ini Rahasia PHE Tembus Produksi 1 Juta BOEPD di 2025
-
Grenada-Tiongkok Kolaborasi Kerja Sama Sektor Pertanian
-
Kerja Sama Grab & Hesai, Perkuat Infrastruktur Mobil Otonom di Asia Tenggara
-
Swedia Incar Investasi di Jatim, Gubernur Khofifah Sambut dengan Perkuat Sektor Prioritas
-
Forum ZGC 2026 Akan Soroti Integrasi Inovasi Teknologi dan Industri
-
Resmikan Puskesmas Matraman, Gubernur Pramono Jamin Anggaran Kesehatan DKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.