Tarif Pajak Karbon Terlalu Murah

Selasa, 01 Mar 2022, 00:03 WIB

JAKARTA - Keseriusan pemerintah untuk mengurangi emisi karbondioksida dengan mengenakan disinsentif berupa pajak karbon ke industri yang menggunakan energi kotor atau fosil dinilai sebagai langkah maju. Namun demikian, besaran tarifnya sebesar 30 rupiah per kilogram (kg) atau 30 ribu rupiah per ton terlalu murah.

Direktur Eksekutif Institute for Essential and Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Senin (28/2), meminta agar pemerintah menaikkan tarif pajak karbon. Sebab, tarif yang akan berlaku mulai April 2022 itu tidak akan mampu mendorong dekarbonisasi seperti yang diharapkan.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: World Bank 2021

"Harga 30 rupiah per kg atau 30 ribu rupiah per ton terlalu murah, untuk mendorong perubahan perilaku pelaku usaha atau bisnis untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan berinvestasi ke teknologi rendah karbon atau energi hijau," kata Fabby.

Bank Dunia, paparnya, telah merekomendasikan besaran tarif pajak karbon sekitar 35-40 dollar AS per ton. Di Tiongkok, ketika memulai perdagangan emisi untuk pembangkit listrik, harganya ditetapkan 6,9 dollar AS per ton dan akan naik menjadi 15 dollar AS per ton pada 2030.

"Kenaikan harga ini dilakukan dengan memperketat emission allowance untuk sektor yang akan dikenakan pajak karbon tersebut," ungkap Fabby.

Motor Pengendali

Diminta secara terpisah, peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan pemerintah harus serius mengembangkan ekonomi hijau dengan memberi insentif. Sebaliknya, diinsentif diterapkan melalui tarif pajak karbon yang lebih progresif sehingga komitmen pemerintah akan lebih terlihat progresif juga.

"Langkah ini juga akan memperlihatkan keseriusan pemerintah sehingga masyarakat internasional percaya bahwa Indonesia bisa menjadi motor penggerak pengendalian iklim dunia," kata Surokim.

Kenaikan tarif juga akan menjadi sarana rekayasa sosial untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon. Dari kenaikan tarif itu bisa digunakan untuk memperluas program sosial masyarakat kelas bawah dan juga insentif investasi teknologi ramah lingkungan.

Oleh karena itu, perlu roadmap (peta jalan) sebagai pijakan bagi Indonesia untuk ikut menjaga dan mengendalikan iklim dunia menuju perekonomian hijau yang berkelanjutan.

"Harus ada langkah progresif agar Indonesia bisa menjadi pioner dan penentu arah kebijakan iklim global," pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Alpha Research Data Base, Ferdi Hasiman, mengatakan rendahnya tarif pajak karbon menunjukan ketidakseriusan mendorong dekarbonisasi.

"Jika serius tarifnya tidak hanya di angka 30 rupiah per ton, tetapi mengikuti banyak negara lain yang mematok tinggi karena mereka serius," katanya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

2 Jembatan Besar di Flores Rusak Parah, Menteri PU: Harus Selesai September & Tahan Gempa

Jangan Asal Pakai AI! Wamenkomdigi Soroti Risiko di Sektor Keuangan

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat 3R

Amankan Ajang Merdeka Run di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 784 Personel

Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Depok, Tangerang dan Bekasi

Kemenpar Pasang Target Besar: Dieng Culture Festival Harus Bikin Wisata RI Makin Mendunia

Harga Emas Antam pada Sabtu (29/8) Anjlok Rp48.000 Menjadi Rp2,670 Juta/Gr

Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh

Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3

Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya

Peter Cullen, Pengisi Suara Optimus Prime Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun

Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tiongkok Terus Bertambah

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Perkuat Tracing TB melalui Program CKG

Tiongkok Ingatkan Risiko Bencana Longsor Lanjutan di Perbatasan Nepal

Mulai Hari Ini, Draf PPHN Bisa Diakses Publik di Laman Resmi MPR RI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Ada Pertunjukan Tari Balet di TIM hingga Pameran Wastra Nusantara di Museum Tekstil

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita

Pemprov Sumut Terus Antisipasi Lonjakan Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp50.000/Kg

Pameran Antropologi dan Fotografi Malangan Hadir di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Catat Tanggalnya!

Pergelangan Kaki Bermasalah, Carlos Baleba Harus Absen Tiga Pekan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.