Koran-jakarta.com || Senin, 07 Feb 2022, 17:35 WIB

Jabodetabek PPKM Level 3, Menko Luhut Jelaskan Aturan Lengkap di Restoran Hingga Warteg Wajib Tutup Jam 9 Malam

  • PPKM
  • Luhut Binsar Pandjaitan
  • Warteg

Pemerintah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, hingga Bandung Raya menjadi PPKM level 3, Senin, 7 Februari 2022. Adapun aturan terbaru yang dilakukan salah satunya di tempat makan.

Jabodetabek PPKM Level 3, Menko Luhut Jelaskan Aturan Lengkap di Restoran Hingga Warteg Wajib Tutup Jam 9 Malam

Ket. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Doc: Instagram/@luhut.pandjaitan Jabodetabek PPKM Level 3, Menko Luhut Jelaskan Aturan Lengkap di Restoran Hingga Warteg Wajib Tutup Jam 9 Malam

"Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas 60 persen. Restoran maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin, 7 Februari 2022.

Sementara, kata Luhut, bioskop masih diizinkan untuk dibuka dengan syarat anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan catatan sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

"Tempat ibadah kapasitas 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen," ucapnya.

Sedangkan, industri orientasi ekspor dan domestik bisa beroperasi 100 persen. Kemudian, untuk supermarket bisa beroperasi hingga pukul 21.00 dengan batas pengunjung 60 persen.

"Pasar rakyat sampai pukul 20.00 maksimal pengunjung 60 persen. Mal dibuka sampai 21.00 maksimal 60 persen pengunjung dengan syarat anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," ujar Luhut.

Selain itu, tempat bermain anak dan hiburan dibuka masimal 35 persen pengunjung. Namun, diwajibkan menyertakan bukti vaksin dosis Covid-19 bagi anak berusia di bawah 12 tahun.

Sebagai informasi, Pemerintah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, hingga Bandung Raya menjadi PPKM level 3. Naiknya PPKM Jabodetabek ke level 3 bukan hanya karena tingginya kasus positif Covid-19, melainkan juga rendahnya tracing.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Nantinya, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap PPKM level 3 tersebut.

"Teman-teman sekalian ini semua akan kita lihat terus minggu ini, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan, karena kami tidak ingin juga (masyarakat) ketakutan dan ekonomi kita terganggu," tutur Luhur.

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Rivaldi Dani Rahmadi

Artikel Terkait