Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Barang Ini yang Diamankan KPK dari Penggeledahan dua Lokasi di Buru Selatan

📅 Selasa, 25 Jan 2022, 08:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Barang Ini yang Diamankan KPK dari Penggeledahan dua Lokasi di Buru Selatan Doc: ANTARA/HO-Humas KPK
Ket. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran sejumlah dana dan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi berbeda di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Sabtu (22/1).

Dua lokasi tersebut, yaitu Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elektronik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Adapun penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

"Analisis lanjutan dan penyitaan segera dilakukan atas temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

KPK masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Pada Rabu (19/1), KPK menggeledah kantor bupati, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus. Tim penyidik mengamankan dokumen beberapa proyek pekerjaan dan dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Selanjutnya, KPK juga mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).

Lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Megapolitan
DPRD DKI Sebut Digitalisasi...
Megapolitan
Mobil Klinik Hewan Keliling...
Megapolitan
127 UMKM Setu Babakan Ditaw...
Luar Negeri
Bank Dunia: AI Dorong Pertu...
Ekonomi
InJourney Airports Pastikan...

Penyelenggara Kegiatan dengan Menyalakan Petasan Dilaporkan

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Penyelenggara Kegiatan deng...
Advertisement
ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.