Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahkamah Agung Tunggu Penjelasan Resmi KPK terkait OTT Hakim

📅 Kamis, 20 Jan 2022, 15:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahkamah Agung Tunggu Penjelasan Resmi KPK terkait OTT Hakim Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Sobandi memberi sambutan dan paparan dalam acara "Coffee Morning" yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A. Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) hingga kini masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut terhadap hakim, panitera pengganti dan pengacara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Pak Ali Fikri Juru Bicara KPK memang menyampaikan ini ada OTT, dan MA juga membenarkan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, saat ini yang paling tepat ialah menunggu proses pemeriksaan oleh lembaga antirasuah terkait OTT di lembaga peradilan. Mahkamah Agung akan mengambil sikap tegas dan jelas setelah mendapatkan informasi resmi dari KPK.

KPK diyakini akan melakukan konferensi pers 1X24 jam setelah dilakukan penyidikan terhadap ketiga orang yang diamankan saat OTT tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan MA untuk memberikan keterangan pers kepada masyarakat.

"Setelah ada pernyataan resmi dari KPK, nanti mungkin Pak Andi Samsan atau saya sendiri yang akan menyampaikan sikap MA," ujarnya.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN) Surabaya.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, kata Ali, KPK telah mengamankan tiga orang yaitu hakim, panitera dan pengacara. Untuk detail kasus, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Megapolitan
DPRD DKI Sebut Digitalisasi...
Megapolitan
Mobil Klinik Hewan Keliling...
Megapolitan
127 UMKM Setu Babakan Ditaw...
Luar Negeri
Bank Dunia: AI Dorong Pertu...
Ekonomi
InJourney Airports Pastikan...

Penyelenggara Kegiatan dengan Menyalakan Petasan Dilaporkan

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Penyelenggara Kegiatan deng...
Advertisement
ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.