Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2021, Target Alokasi Pupuk Subsidi 9 Juta Ton

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi pada 2021. Alokasi pupuk bersubsidi tahun ini ditambah menjadi 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair, lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 8,9 juta ton.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berharap penambahan alokasi tersebut lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. "Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK (sistem elektronik-rencana definitif kebutuhan kelompok) sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/1).

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. Karena itu, Mentan menginstuksikan jajarannya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Pada 2021, kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian-Kementab, Sarwo Edhy menjelaskan beradasakan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top