Koran-jakarta.com || Rabu, 29 Des 2021, 09:23 WIB

Gawat Ini Kebijakan Berbahaya, Kanada Perbolehkan Penderita Covid-19 di Quebec Tetap Bekerja

  • kanada
  • Covid-19
  • Kebijakan
  • Berbahaya
  • Penderita
  • Bekerja

Bengaluru - Quebec, provinsi terpadat kedua Kanada, tidak punya pilihan selain memperbolehkan beberapa pekerja esensial untuk tetap bekerja meskipun setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

Gawat Ini Kebijakan Berbahaya, Kanada Perbolehkan Penderita Covid-19 di Quebec Tetap Bekerja

Ket. Dokumentasi - Sebuah bus sekolah membawa satu murid saat sekolah di luar daerah Montreal mulai membuka kembali pintu mereka di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Saint-Jean-sur-Richelieu, Quebec, Kanada, Senin (11/5/2020).

Doc: ANTARA/REUTERS/Christinne Muschi Gawat Ini Kebijakan Berbahaya, Kanada Perbolehkan Penderita Covid-19 di Quebec Tetap Bekerja

Langkah itu untuk mencegah kekurangan staf yang dapat menghambat layanan kesehatan, kata Menteri Kesehatan Kanada Christian Dube, Selasa.

Quebec sudah membuat rekor harian sejak varian Omicron memulai gelombang baru kenaikan infeksi yang cepat,

Provinsi itu mencatat 12.833 kasus pada Senin (27/12), angka harian tertinggi di seluruh wilayah Kanada selama pandemi.

"Penularan Omicron sangat eksponensial yang menyebabkan jumlah besar personel harus ditarik dan menimbulkan risiko terhadap kapasitas jaringan untuk merawat warga Quebec," kata Dube kepada wartawan.

"Kami membuat keputusan bahwa dalam kondisi tertentu staf yang positif akan tetap bekerja berdasarkan daftar prioritas dan manajemen risiko," katanya.

Dia menambahkan informasi lebih lanjut akan diberikan beberapa hari mendatang.

Dube mengatakan Quebec juga akan menawarkan dosis ketiga vaksin COVID-19 untuk semua orang di atas usia 18 tahun mulai 4 Januari 2022.

Pekan lalu, Quebec memerintahkan bar, pusat kebugaran, dan kasino untuk ditutup dan mengimbau masyarakat untuk bekerja hanya dari rumah.

Provinsi itu juga membatasi perkumpulan di rumah pribadi dan restoran hanya boleh maksimal enam orang.

Tim Redaksi:
A
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait