Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kalau Gagal Lagi Ya Memalukan, 44 Mantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri

📅 Selasa, 07 Des 2021, 08:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kalau Gagal Lagi Ya Memalukan, 44 Mantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Jakarta - Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Rusdi Hartonomenyebutkan uji kompetensi eks pegawai KPKdi Gedung TNCC Mabes Polri.

"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan.

Ia bersama eks pegawai KPKlainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi.

"Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudiketika dihubungi sebelum tes dimulai.

Sebelumnya, Senin (6/12), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK.

Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.

Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.

Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.

"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

Ubah Air Payau agar Bisa Diminum Jadi Solusi Atasi Kekeringan

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ubah Air Payau agar Bisa Di...
Luar Negeri
Filipina Pimpin Komitmen Do...

Akhirnya, Nusron Wahid Bakal Diperiksa KPK

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Akhirnya, Nusron Wahid Baka...
Luar Negeri
Demo Pelajar di Prancis Ric...
Luar Negeri
Tak Lagi Dijegal, Hungaria ...
Advertisement
ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

ASDP Perkuat Pengaturan Operasional Berbasis Keselamatan, Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.