Limbah Medis, Darurat dalam Kedaruratan
- Darurat Sampah
- limbah medis
- Pandemi Covid-19
JAKARTA - Pengelolaan limbah medis di tengah darurat Covid-19 menjadi peristiwa darurat tersendiri. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ket. limbah medis
Doc: ISTIMEWA
"Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis selama masa pandemi Covid-19 menjadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan," katanya.Hal itu juga sesuai denga narahan Presiden Jokowi agar penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis, dan cepat."Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi ini," tandasnya.