Situs Ilegal Perdagangan Berjangka Masih Marak
Kamis, 22 Jul 2021, 09:17 WIBJAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 memblokir 109 situs web bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan. Langkah itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami kerugian.
Dengan demikian, sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web tanpa izin. "Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7).
Indrasari menyampaikan, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti. Sikap tegas tersebut akan terus dilakukan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Menurut Wisnu, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat Indonesia serta pelaku usaha di bidang PBK.
Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang PBK tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangundangan di bidang PBK.
Jangan Mudah Percaya
Kepala Biro Peraturan Perundang- undangan dan Penindakan M Syist mengungkapkan, secara garis besar, modus penawaran investasi itu berkedok investasi di bidang PBK dan penawaran kontrak berjangka yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.
Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat menderita kerugian yang sangat besar atau high risk high return. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur imingiming pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di PBK, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
- Ekonomi
- investasi
- Bursa Komoditi
- Bappebti
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Situs Ilegal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Tawarkan Investasi Senilai Rp271 Triliun
-
Laga Uji Coba: Dua Gol Cody Gakpo Bawa Belanda Taklukkan Uzbekistan 2-1
-
Akhir Pekan, "Jakarta Batavia" Layak untuk Dijelahi dengan Bus Atap Terbuka
-
Stimulus Ekonomi Harus Tepat Sasaran
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.450 Jiwa, Harapan Menipis
-
WHO: Gelombang Panas di Eropa Sebabkan Lebih dari 1.300 Kematian
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Serempak Turun pada Rabu Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.