Situs Ilegal Perdagangan Berjangka Masih Marak

Kamis, 22 Jul 2021, 09:17 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 memblokir 109 situs web bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan. Langkah itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami kerugian.

Dengan demikian, sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web tanpa izin. "Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7).

Ket. Foto: Indrasari Wisnu Wardhana, Kepala Bappebti — Sumber: ISTIMEWA

Indrasari menyampaikan, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti. Sikap tegas tersebut akan terus dilakukan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi.

Menurut Wisnu, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat Indonesia serta pelaku usaha di bidang PBK.

Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang PBK tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangundangan di bidang PBK.

Jangan Mudah Percaya

Kepala Biro Peraturan Perundang- undangan dan Penindakan M Syist mengungkapkan, secara garis besar, modus penawaran investasi itu berkedok investasi di bidang PBK dan penawaran kontrak berjangka yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.

Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat menderita kerugian yang sangat besar atau high risk high return. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur imingiming pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di PBK, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Cara Lindungi Diri agar Tak Mudah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Mulai Bangun PLTS Gajah Mungkur

Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.

Terus Mengguncang, BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan di NTT hingga Hari Ini

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

Stok Beras Indonesia 5,1 Juta Ton, Aman untuk Kebutuhan Pangan dan Hadapi El Nino

Lima Kunci HR Menyiapkan SDM Tangguh di Tengah Perubahan Dunia Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.