Tim Kerja Bersama Sepakati Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Jumat, 04 Jun 2021, 12:41 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan rapat tim kerja bersama persiapan Pemiludan Pilkada 2024, Kamis (3/6) malam, telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.

"Pada rapat sesi pertama, Kamis malam, kemudian pada hari Jumat (3/6) telah disepakati beberapa hal, yakni: pertama, hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024;keduahari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024," kata Luqman Hakim kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Tim kerja bersama tersebut terdiri atas Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU.

Luqman menjelaskanpoin-poin lain yang disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut, yaitu tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H penoblosan, pada bulan Januari 2022.

Selain itu, kata dia, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

"Lima poin penting itu sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja bersama pada Kamis malam," ujarnya.

PolitikusPKB itu menjelaskan bahwatim kerja bersama akan melanjutkan rapat pada hari Jumat karena masih banyak permasalahan krusial yang harus dibahas terkait dengan Pemilu 2024.

Permasalahan tersebut, menurut dia, antara lain banyak penyelenggara pemilu, yaitu anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang habis masa jabatannya pada tahun 2023, 2024, dan 2025.

"Sebagian menganggap hal ini akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu," katanya.

Terkait dengan persoalan tersebut, kata Luqman, apakah semua penyelenggara pemilu tersebut akan diperpanjang hingga 2025, proses rekrutmennya dimajukan pada tahun 2022, atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik hingga Rp1,1 Triliun

Kasus Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa Saksi dan Siapkan Klarifikasi Tiga Oknum DPRD TTU

DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera

Ribuan Orang dari Seluruh Dunia Berkumpul di Roma Rayakan Ulang Tahun ke-80 Skuter Ikonik Vespa

Gempa Bumi Venezuela: Korban Tewas Capai Lebih dari 1.400 Orang

KKP Bangun Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Sampang, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Ekonomi Pesisir

Kementan Percepat Cetak 2.000 Hektare Sawah di Papua Pegunungan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional

Kemenhub Pastikan Tarif Transportasi Umum Terintegrasi Rp10.000 di Jakarta Masih Berlaku, Ini Cara Menggunakannya

Salah Tetap Jadi Motor Serangan Mesir, Namun Kekuatan Kolektif Mulai Menonjol

Martín Rebut Pole Position MotoGP Belanda, Márquez Terpuruk di Posisi Ketujuh

Wali Kota Yogyakarta Ajak Mahasiswa Raih Financial Freedom Sebelum Usia 50 Tahun, Tekankan Pentingnya Soft Skill

Kanada vs Afrika Selatan: Pertemuan Dua Tim yang Mengukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Aljazair vs Austria: Perebutan Tiket Fase Gugur, Duel Sengit di Grup J Piala Dunia 2026

Argentina Bidik Rekor Sempurna, Yordania Berjuang Tutup Piala Dunia 2026 dengan Kebanggaan

AS Luncurkan Program Rudal Udara-ke-Udara Terjauh di Dunia untuk Hadapi Tiongkok

Dari A24 Jadi 'AI24'? Kolaborasi dengan Google DeepMind Picu Gelombang Kritik

Ubah Strategi, 'The Odyssey' Tak Mengundang Influencer, Gala Premiere Hanya untuk Kritikus

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.