Koran-jakarta.com || Minggu, 10 Jan 2021, 10:10 WIB

Dua Orang Dicegat Prajurit TNI di Jalur Tikus, Ternyata Ini yang Terjadi

SANGGAU- Jalur tikus di tapal batas negara selama ini selalu jadi jalur untuk kegiatan ilegal. Maka, patroli rutin selalu dilakukan para prajurit TNI penjaga perbatasan untuk mencegah kegiatan yang melanggar hukum.

Dua Orang Dicegat Prajurit TNI di Jalur Tikus, Ternyata Ini yang Terjadi

Ket.

Doc: Istimewa. Dua Orang Dicegat Prajurit TNI di Jalur Tikus, Ternyata Ini yang Terjadi

Satu hari, tepatnya Kamis (7/1), Serda Muliyadi beserta dua orang anggotanya dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas seperti biasa menggelar patroli di jalur tikus sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Ketika sedang berpatroli itulah, personel Satgas melihat dua orang yang sedang melintas di jalur tidak resmi alias jalur tikus. Karena curiga, dua orang itu lantas diberhentikan. Setelah diperiksa, keduanya ternyata pekerja migran gelapyang tidak punya dokumen resmi.

"Kedua orang tersebut diamankan karena melintas batas secara ilegal melalui jalur non-prosedural di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (10/1).

Menurut Letkol Alim, kedua orang tersebut diamankan personel Satgas karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Keduanya juga didapati tidak memiliki dokumen resmi. Diakuinya pula, jika jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar atau ilegal.

"Sehingga ini diperlukan pengamanan dan pengawasan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut," ungkapnya.

Dijelaskannya juga, jika sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia itu adalah sektor yang jadi tanggung jawab Satgas Yonif 642/Kapuas. Saat ini, jalur itu masih rawan dengan kegiatan-kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta yang lainnya.

"Untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal tersebut, kami berlakukan patroli secara rutin serta pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga," katanya.

Terkait dua orang yang diamankan, kata Letkol Alim, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas telah menyerahkannya kepada Imigrasi PLBN Entikong dan karantina Entikong.ags/N-3

Tim Redaksi:
A
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait