2020, DKI Perketat Emisi Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperketat tingkat emisi kendaraan bermotor di Jakarta.
JAKARTA - Buruknya kualitas udara di Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan regulasi yang memperketat emisi kendaraan Bermotor.
"Kontrol emisi di kendaraan-kendaraan pribadi. Kita sedang siapkan regulasi. Harapannya di 2020, kita bisa lakukan untuk semua," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota, pihaknya mengapresiasi berbagai elemen masyarakat untuk melakukan gugatan terhadap pemerintah. Anies menilai buruknya kualitas udara di Jakarta merupakan fakta karena efek dari mobilitas warganya.
"Di mana transportasi pribadi mendominasi dan itulah yang kemudian kita saksikan konsekuensinya pada kualitas udara. Langkah ke depan adalah kita dorong transportasi publik agar bisa lebih luas menjangkau wilayah. Setiap warga negara memiliki hak menggunakan jalur hukum untuk masalah apapun, itu adalah haknya," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya