36 Persen Kasus Korupsi di KPK Libatkan Parpol

Selasa, 24 Nov 2020, 13:22 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 36 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan partai politik (Parpol). Maka dari itu, KPK mengadakan diskusi penyelenggaraan insersi pendidikan antikorupsi bersama partai politik.

"Mengapa ini penting, karena 36 persen kasus yang ditangani KPK adalah melibatkan partai politik. Sehingga penting menjadikan politik itu sebagai ranah dan segmen perbaikan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdionodalam konferensi pers 'Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Partai Politik' yang disiarkan secara daring di kanal YouTube KPK, Jakarta, Senin (23/11).

Ket. Foto: Ilustrasi Gedung KPK. — Sumber: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Giri menyebut, terdapat tujuh poin penting yang dibicarakan KPK bersama partai politik yang hadir. Di antaranya, partai berkomitmen untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi sebagai modal utama untuk memberantas korupsi.

"Kemudian Parpol juga bersepakat dalam beberapa hal di sana termasuk di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, kemudian dilakukan mulai tahun depan begitu itu," kata Giri.

Lakukan Deklarasi

Selain itu, KPK berharap para ketua umum partai politik akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi partai politik yaitu pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi.

"Jadi kita bersyukur hari ini partai politik berkomitmen akan membentuk program bersama namanya pro-parpol, singkatan dari pro-parpol ini adalah program pendidikan antikorupsi bagi politisi. Itu sebagai bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas yang sudah dilakukan oleh KPK," jelasnya.

Diskusi ini dihadiri oleh Pimpinan KPK salah satunya Firli Bahuri, delapan partai politik yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal atau Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Nasdem, PDIP, Demokrat, PPP dan PKB. Selain itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Mochamad Nurhasim. Namun, diskusi itu dilakukan secara tertutup.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah mendengarkan pemaparan tentang strategi pemberantasan korupsi dari Ketua KPK Firli Bahuri. Hasto menyebut setiap partai juga memaparkan seluruh konsepsinya melalui pendidikan politik.

Partai politik yang hadir, katanya, sepakat untuk memasukkan pentingnya pendidikan antikorupsi dan juga didasarkan pada upaya bersama menyusun materi bersama dengan KPK. n ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.