Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

36 Persen Kasus Korupsi di KPK Libatkan Parpol

📅 Selasa, 24 Nov 2020, 13:22 WIB | Oleh:
36 Persen Kasus Korupsi di KPK Libatkan Parpol Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ket. Ilustrasi Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 36 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan partai politik (Parpol). Maka dari itu, KPK mengadakan diskusi penyelenggaraan insersi pendidikan antikorupsi bersama partai politik.

"Mengapa ini penting, karena 36 persen kasus yang ditangani KPK adalah melibatkan partai politik. Sehingga penting menjadikan politik itu sebagai ranah dan segmen perbaikan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdionodalam konferensi pers 'Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Partai Politik' yang disiarkan secara daring di kanal YouTube KPK, Jakarta, Senin (23/11).

Giri menyebut, terdapat tujuh poin penting yang dibicarakan KPK bersama partai politik yang hadir. Di antaranya, partai berkomitmen untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi sebagai modal utama untuk memberantas korupsi.

"Kemudian Parpol juga bersepakat dalam beberapa hal di sana termasuk di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, kemudian dilakukan mulai tahun depan begitu itu," kata Giri.

Lakukan Deklarasi

Selain itu, KPK berharap para ketua umum partai politik akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi partai politik yaitu pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi.

"Jadi kita bersyukur hari ini partai politik berkomitmen akan membentuk program bersama namanya pro-parpol, singkatan dari pro-parpol ini adalah program pendidikan antikorupsi bagi politisi. Itu sebagai bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas yang sudah dilakukan oleh KPK," jelasnya.

Diskusi ini dihadiri oleh Pimpinan KPK salah satunya Firli Bahuri, delapan partai politik yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal atau Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Nasdem, PDIP, Demokrat, PPP dan PKB. Selain itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Mochamad Nurhasim. Namun, diskusi itu dilakukan secara tertutup.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah mendengarkan pemaparan tentang strategi pemberantasan korupsi dari Ketua KPK Firli Bahuri. Hasto menyebut setiap partai juga memaparkan seluruh konsepsinya melalui pendidikan politik.

Partai politik yang hadir, katanya, sepakat untuk memasukkan pentingnya pendidikan antikorupsi dan juga didasarkan pada upaya bersama menyusun materi bersama dengan KPK. n ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
MILITER

Warga Jerman Kini Makin Galak Tolak Wamil

43 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Warga Jerman Kini Makin Gal...
Nasional
RUU Perampasan Aset Tuntas ...
Luar Negeri
Harga BBM di Afrika Selatan...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.