Satu Tahanan KPK Positif Covid-19

Senin, 28 Sep 2020, 18:22 WIB

JAKARTA - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Tahanan tersebut berada di rutan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Guntur.

"Informasi yang kami terima dari Karutan (Kepala Rumah Tahanan), benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9).

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. — Sumber: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ali menambahkan akibat satu orang positif Covid-19, untuk sementara pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di rutan Pomdam Jaya Guntur ditunda. Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan melalui daring dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur.

Selain itu, KPK juga telah melacak beberapa pihak yang sempat kontak langsung dengan tahanan tersebut. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan dan KPK.

"Pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," jelasnya. ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.