MUI Kota Bandung Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
Jumat, 15 Mei 2020, 16:28 WIBBANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing dengan tidak mengundang keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19. Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran MUI Kota Bandung Nomor :516/A/MUI-KB/V/2020 tentang pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Imbauan itu telah sesuai dengan apa yang telah difatwakan oleh MUIPusat soal Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Kami imbau agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga, teknis pelaksanaannya sama dengan yang biasanya," kata Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Farid, di Bandung, Jumat (15/5).
Menurut Miftah, Surat Edaran itu telah disetujui dan didukung oleh seluruh ormas Islam di Kota Bandung. Maka dari itu dia meminta masyarakat berdisiplin menaati protokol kesehatan.
"Salat Idul Fitri di rumah juga sama, Insyaa Allah pahalanya juga sama. Di saat yang sama kita juga menaati protokol kesehatan Covid-19 agar tidak ada penularan, InsyaaAllah ini yang terbaik," kata dia.
Selain itu, apabila ada sekelompok masyarakat yang memaksakan untuk tetap menggelar salat Idul Fitri dengan keramaian, dia meminta agar para ulama dan aparat setempat memberikan pemahaman tentang situasi darurat ini.
Pasalnya, menurut dia melakukan kegiatan yang mengundang keramaian akan cukup riskan jika dilakukan di Kota Bandung yang seluruh kecamatannya sudah ditetapkan sebagai zona merah. "Jangan sampai menyesal jika nanti ada saudara kita yang asalnya tidak terkena, kemudian positif kena penularan waktu salat Idul Fitri. Jadi perlu ekstra kehati-hatian," katanya. Ant/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.