Koran-jakarta.com || Jum'at, 08 Mei 2020, 00:00 WIB

BI Bakal Beli SBN Pemerintah Maksimal Rp125 Triliun

JAKARTA - Guna pembiayaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bank Indonesia (BI) dapat membeli Surat Berharga Negara (SBN) maksimum sekitar 125 triliun rupiah di pasar perdana.

BI Bakal Beli SBN Pemerintah Maksimal Rp125 Triliun

Ket. PERRY WARJIYO Gubernur Bank Indonesia

Doc: ANTARA/APRILLIO AKBAR BI Bakal Beli SBN Pemerintah Maksimal Rp125 Triliun

"Jumlah pembelian SBN di pasar perdana oleh BI untuk pembiayaan APBN above the line diperkirakan maksimal sekitar 125 triliun rupiah," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (6/5) malam.

Menurut Perry, hal itu sesuai dengan penjelasan Menteri Keuangan dalam Raker Komisi XI DPR, tanggal 30 April 2020, tentang kebutuhan pembiayaan APBN selama 2020 sebesar 1.439,8 triliun rupiah. Dari rencana pembiayaan APBN tersebut, rencana penerbitan SBN pada Kuartal II-IV 2020 diperkirakan sebesar 856,8 triliun rupiah.

Lebih lanjut, Perry mengatakan apabila diasumsikan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) dan Global Bonds sekitar 300 triliun rupiah maka sisa penerbitan SBN rupiah di dalam negeri pada Kuartal II-IV 2020 sekitar 506,8 triliun rupiah.

"Artinya, rata-rata lelang SBN sekitar 28 triliun rupiah selama kuartal II-IV 2020. Jumlah ini diperkirakan sebagian besar dapat diserap pasar, baik investor domestik maupun asing," kata Perry.

Sebelumnya, saat konferensi pers secara daring, Perry Warjiyo menyatakan BI siap menyerap surat berharga negara (SBN) yang dimiliki perbankan senilai 700 triliun rupiah yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi salah satunya untuk restrukturisasi kredit. "Bank-bank monggo pakai SBN yang dimiliki 700 triliun rupiah ini ke BI ada term repo," katanya.

Cara itu, lanjut dia, merupakan bentuk operasi moneter BI dalam melakukan ekspansi melalui transaksi repo berjangka waktu tertentu dengan dasar SBN milik perbankan yang membutuhkan likuiditas.

Gubernur BI menilai likuiditas 700 triliun rupiah itu jumlahnya lebih dari cukup untuk restrukturisasi kredit misalnya penundaan angsuran pokok dan bunga kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah selama enam bulan.

Ia menjelaskan likuiditas 700 triliun rupiah tersebut juga bisa digunakan untuk merestrukturisasi kredit korporasi atau BUMN jika masih mencukupi.

Namun, apabila masih belum mencukupi, pemerintah akan menerbitkan SBN senilai 150 triliun rupiah untuk menutupi kekurangan dalam program pemulihan ekonomi.

Meski begitu, pemulihan ekonomi untuk BUMN dan korporasi ini harus dihitung terkait jumlah dan skema restrukturisasi yang bisa diberikan. n Ant/uyo/AR-2

Tim Redaksi:
A
Antara, Djati Waluyo
Penulis

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait