Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Perumahan I Pada 2018, Program Satu Juta Rumah Lampaui Target

2019, Skema KPR Sasar Kaum Milenial

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam skema baru KPR bagi milenial, tidak ada batasan besaran penghasilan dengan suku bunga yang dikenakan di bawah lima persen dan uang muka satu persen serta bantuan uang muka empat juta rupiah.

JAKARTA - Pemerintah tengah merumuskan skema baru untuk memudahkan generasi muda memiliki rumah. Skema baru itu sedang dibahas Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Implementasi skema tersebut mulai dilaksanakan pada tahun depan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjelaskan skema fasilitas pembiayaan perumahan bagi para milenial akan dimasukkan dalam skema bantuan pembiayaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Selama ini, mereka tidak bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disebabkan pembatasan penghasilan maksimal sebesar 4-7 juta rupiah per bulan sehingga harus menggunakan KPR komersial.

"Skema baru nantinya tidak akan dibatasi besaran penghasilannya, suku bunga yang dikenakan di bawah lima persen, uang muka satu persen dan bantuan uang muka sebesar 4 juta rupiah," ungkap Basuki di hadapan generasi milenial di Jakarta, Senin (10/12).

Terkait keterjangkauan harga rumah, Kementerian PUPR akan memanfaatkan tanah pemerintah sebagai solusinya, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi para milenial, ASN, TNI, dan Polri serta karyawan BUMN. Harga tanah terutama di kawasan perkotaan menjadi komponen penentu harga tertinggi rumah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top