Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Pendataan - Akhir 2018, Pemerintah Terbitkan Perpres Satu Data Indonesia

2019, Kebijakan Satu Data Diterapkan

Foto : ISTIMEWA

Yanuar Nugroho

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) diharapkan bisa mengatasi inkonsistensi dan kesimpangsiuran data, terutama pangan, yang dikeluarkan sejumlah institusi pemerintah sehingga memicu ketidakharmonisan dalam penentuan regulasi.

Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satu Data Indonesia pada akhir tahun ini setelah mengalami proses pembahasan sangat lama. Rancangan peraturan tersebut mengalami revisi hingga 23 kali sejak dikaji pada 2016.

"Perpres ini hendak mengadopsi perkembangan data yang bergerak sangat cepat. Selain itu, Perpres ini berkaitan dengan data pemerintah yang juga melibatkan pengguna, termasuk para akademisi, sipil, dan lain sebagainya. Sehingga, memerlukan konsultasi dengan semua pihak," kata Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho, di Jakarta, Senin (26/11).

Saat ini, sambungnya, pihaknya mendorong para menteri memberikan paraf pada rancangan Perpres itu agar segera ditandatangani Presiden. Menteri-menteri tersebut antara lain Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Menteri Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, dan lain sebagainya.

"Setelah menteri memberikan paraf, mudah-mudahan ditandatangani Pak Presiden akhir tahun ini," imbuh Yanuar. Menurutnya, program Satu Data Indonesia (SDI) dapat memberikan data terbaik dalam mengambil kebijakan publik. SDI adalah pondasi dari e-government, sistem pemerintahan berbasis teknologi.

"Hanya dengan itu pemerintah kita mengejar ketinggalan, menyiapkan diri ke era revolusi industri keempat karena revolusi industri 4.0 tidak hanya menuntut kecepatan dalam mengambil keputusan, tapi layanan publik yang lebih berkualitas," ujar Yanuar. Diakuinya, SDI, memang tidak berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top