Koran-jakarta.com || Rabu, 25 Sep 2019, 06:00 WIB

Bandar Narkotika Asal Aceh Ditembak Mati

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menembak mati bandar narkotika asal Aceh bernama Jufri Ahmad (38). Penembakan dilakukan karena Jufri berusaha kabur saat akan ditangkap di Kawasan Tropodo, Sidoarjo, Senin malam.

Bandar Narkotika Asal Aceh Ditembak Mati

Ket. bersih Narkoba - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri) pada acara penyerahan bantuan peralatan membatik kepada warga saat pencanangan Progam Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Kuningan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9).

Doc: ANTARA/Aji Styawan Bandar Narkotika Asal Aceh Ditembak Mati

"Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak yang mengenai dada pelaku karena memang saat akan ditangkap yang bersangkutan ini berusaha kabur dan melawan petugas," kata penyidik madya BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, di Surabaya, Selasa (24/9).

Wisnu mengatakan pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang telah beroperasi di Jatim selama setahun dengan cara mendistribusikan barang haram tersebut ke beberapa daerah. Sebelum menembak mati Jufri, BNNP Jatim lebih dulu menangkap tersangka lain bernama Rizal Imran (26 tahun) warga asal Aceh, yang merupakan orang suruhan Jufri.

Penangkapan terhadap Rizal terjadi Senin (23/9) sekitar 17.00 WIB di jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Saat ditangkap, kata dia, Rizal mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri.

Pelaku Lari

Dari pengakuan tersebut petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di wilayah Tropodo, namun saat akan ditangkap pelaku malah kabur yang membuat polisi sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan di udara. "Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus berlari, bahkan akan melawan petugas BNNP Jatim. Petugas menembak dada Jufri yang saat itu langsung tersungkur," ucapnya.

BNNP sempat membawa pelaku Jufri ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Dari penangkapan Rizal dan Jufri itu, BNNP Jatim mengamankan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu. Sementara satu tersangka bernama Rizal Imran masih diperiksa," katanya.

Secara terpisah, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah (Jateng) terus menurun. Prevalensi Jateng sekitar 1,8 hingga 1,9 persen dari total penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa.

Dengan prevalensi sebanyak itu, kata Heru, jumlah pengguna narkotika di Jateng mencapai sekitar 430 ribu orang dan terus turun hingga mencapai 380 ribu orang. Oleh karena itu, BNN bersama seluruh pemangku kepentingan terus membangun sistem pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari rumah hingga lingkungan sekitarnya.

Selain itu, kata Heru, BNN akan berupaya memutus pasokan dan permintaan barang haram tersebut. Salah satu permasalahan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yakni tingginya narapidana kasus narkotika yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.

Ia menyebut dari 260 ribu napi yang tersebar di seluruh Indonesia, 130 ribu orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika. "Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya merupakan pengguna," katanya.

BNN, lanjut dia, akan menyamakan persepsi antara penyidik, jaksa, dan hakim tentang penanganan penyalahgunaan narkotika khusus untuk pengguna. Salah satu penyamaan persepsi di antara penegak hukum tersebut yakni perihal Pasal 127 dan 54 Undang-undang Narkotika.

"Menyamakan persepsi soal pengguna di luar jaringan harus direhabilitasi medis, namun tetap dengan putusan pengadilan," katanya.

SB/SM/Ant/N-3

Tim Redaksi:
A
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait