Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua DPR Yakin Pimpinan KPK Bertugas hingga Akhir Masa Jabatan

📅 Senin, 16 Sep 2019, 00:03 WIB | Oleh:
Ketua DPR Yakin Pimpinan KPK Bertugas hingga Akhir Masa Jabatan Doc: istimewa

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, meyakini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap bertugas hingga akhir masa jabatan pada Desember 2019.

Bamsoet juga tidak melihat sikap Komisioner KPK sebagai perlawanan kepada pemerintah. "Saya hanya melihat ini hanya suatu sebuah protes. Buat saya pribadi, ya wajar saja. Tinggal belum ketemu titik temu saja, saya kira semua bentuk kekecewaan. Ketidaksetujuan ditampilkan dalam bentuk macam-macam," kata Bamsoet, di Jakarta, Minggu (15/9).

Menurutnya, semua pihak mempunyai tanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi. "Intinya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal pemberantasan korupsi, tidak hanya kepolisian, kejaksaan, KPK, tapi juga DPR dan masyarakat juga harus terlibat dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Diketahui, pada Jumat (13/9), Agus Rahardjo, bersama dua pimpinan KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang sepakat untuk menyerahkan mandat tertinggi KPK kepada Presiden Joko Widodo. Sikap ini diambil karena para komisioner merasa KPK diperlemah dan tidak diikutsertakan dalam pembahasan kebijakan tentang KPK yang diambil pemerintah, termasuk revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, para pimpinan KPK mengaku tidak mengetahui isi dari RUU KPK Inisiatif DPR tersebut.

Tak Bisa Dikembalikan

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pimpinan KPK tidak bisa mengembalikan mandat kepada Presiden karena mereka bukan mandataris Presiden. "Secara hukum, KPK itu bukan mandataris Presiden. Tidak bisa dia lalu mengembalikan mandat karena Presiden tak pernah memberikan mandat ke KPK," kata Mahfud, di Yogyakarta, Minggu.

Mahfud menjelaskan di dalam ilmu hukum, mandataris adalah orang yang diberikan mandat oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggung jawab adalah pemberi mandat, sehingga yang diberi tugas disebut mandataris.

"Sebelum 2002, Presiden adalah mandataris MPR. Presiden diberi mandat dan yang bertanggung jawab MPR. Nah, KPK itu bukan mandataris Presiden sehingga tak ada istilah hukum mandat kok dikembalikan," kata dia.

Mahfud melanjutkan, di dalam Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002, orang yang mengembalikan mandat karena pensiun, meninggal dunia, atau karena mengundurkan diri. Adapun KPK bukan mandataris siapa pun. Lembaga itu independen, kendati berada di lingkaran kepengurusan eksekutif, namun bukan di bawah Presiden.

Dengan demikian, secara yuridis pengembalian mandat yang dilakukan pimpinan KPK tidak berarti KPK kosong karena lembaga antirasuah itu bukan mandataris Presiden.

Meski demikian, menurut Mahfud, secara arif Presiden Joko Widodo perlu memanggil para pimpinan KPK untuk bertukar pendapat, konsultasi, serta berdiskusi mengenai nasib KPK.Ant/ola/AR-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Lombok Barat

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 G...

Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026

59 menit yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Dibayangi Gejolak Minyak - ...

Yusuf Susilo Hartono Pamerkan Tubuh Urban

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Yusuf Susilo Hartono Pamerk...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.