Pengojek 'Online' Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Jul 2018, 06:27 WIB

SEMARANG - Para driver atau pengojek online didorong menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan diri karena risiko yang dihadapi pengojek sangat besar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Yosef Rizal, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7), mengatakan pekerjaan pengojek online yang setiap hari mengharuskan beraktivitas di jalanan, memiliki banyak risiko, mulai kecelakaan lalu lintas hingga mengalami tindak kriminalitas, seperti pembegalan.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Ia mengakui bahwa saat ini sudah cukup banyak dari kalangan pengojek online, baik sepeda motor maupun mobil, yang menyadari risiko tersebut dan berinisiatif bergabung dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sampai saat ini, di Semarang sudah ada sekitar 800 pengojek dari Go-Jek dan 400-an pengojek dari Grab yang bergabung jadi anggota. Total peserta kurang lebih 1.200 pengemudi transportasi online," katanya.SM/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.