Tiongkok Terbitkan Visa Khusus Etnis Keturunan
Rabu, 31 Jan 2018, 00:00 WIBJakarta - Tiongkok meluncurkan dua skema kebijakan visa jangka panjang untuk warga asing dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan investasi asing di negara tersebut.
Skema pertama adalah warga asing keturunan Tiongkok diizinkan mengajukan visa khusus untuk tinggal di Tiongkok selama lima tahun atau memasuki negara tersebut beberapa kali selama periode tersebut setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Visa semacam itu dapat diberikan kepada orangorang etnis Tionghoa di luar negeri jika mereka perlu mengunjungi keluarga mereka, melakukan pertukaran bisnis atau budaya, atau menangani masalah pribadi di Tiongkok," ujar Juru Bicara Kementerian Keamanan Masyarakat Tiongkok, Senin (29/1).
Kebijakan baru yang berlaku mulai Kamis (1/2) itu adalah perbaikan dari visa multiple- entry satu tahun untuk etnis Tiongkok di seluruh dunia.
Seperti dilaporkan South China Morning Post pada 30 Januari 2018, perubahan yang diumumkan oleh Kementerian Keamanan Publik pekan lalu itu diperkirakan akan menarik lebih banyak etnis Tionghoa untuk melakukan bisnis atau bahkan tinggal di Tiongkok.
Menurut definisi resmi Tiongkok, orang asing keturunan Tiongkok merujuk pada eks warga Tiongkok yang telah memperoleh kewarganegaraan asing, atau keturunan warga Tiongkok saat ini.
Pemohon hanya perlu memiliki satu orang tua, kakeknenek atau leluhur yang merupakan warga negara Tiongkok dan tidak ada batasan jumlah generasi. Pemohon diminta untuk membuktikan asal Tiongkok mereka.
Ini berarti menyerahkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Tiongkok atau pihak berwenang di negara tempat pemohon mengajukan permohonan. Dokumen yang membuktikan asal Tiongkok, termasuk salinan paspor Tiongkok atau kartu identitas orang-orang Tiongkok atau paspor kerabat mereka.
"Skema visa baru itu diharapkan meningkatkan peran orang Tiongkok perantauan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Tiongkok," ujar Jubir Kementerian.
Menurut Kepala Biro Administrasi Kantor Urusan Luar Negeri Tiongkok di Shanghai, Qu Yunhai, sertifikat dari pemerintah luar negeri juga akan diterima setelah dinilai oleh Kedutaan Besar Tiongkok atau konsulat di negara asal pemohon. Kebijakan baru ini juga mempermudah pemohon dengan tidak memberlakukan pembatasan atas alasan kunjungan mereka.
Skema Kedua
Bulan ini, Tiongkok juga mengumumkan program visa kerja bagi orang asing yang "berbakat". Sesuai persyaratan dari Badan Luar Negeri Urusan Orang Asing, WNA yang berprestasi di bidang sains, teknologi, bisnis atau olahraga dapat mengajukan visa tinggal hingga 10 tahun.
Negara itu juga berencana memperuntukkan visa itu bagi pemohon yang memiliki penghasilan enam kali dari rata-rata penghasilan warga negara itu, yang besarnya berkisar 14.270 dollar AS. Tahun lalu, PM Tiongkok, Li Keqiang, memastikan, sebagai negara besar di dunia, Tiongkok akan merestrukturisasi ekonomi melalui pemanfaatan bakat orang asing.
"Seharusnya kita tidak hanya menggunakan sumber daya talenta dan pasar Tiongkok saja, tapi juga membuat kebijakan terbuka untuk pakar asing," ujarnya. Menurut Li, reformasi kebijakan imigrasi Tiongkok yang ketat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan usaha dan inovasi yang lebih baik. SB/BusinessInsider/P-4
Redaktur: Khairil Huda
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.