Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pansus Angket KPK Datangi Kejagung

📅 Jumat, 14 Jul 2017, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pansus Angket KPK Datangi Kejagung Doc: istimewa

Jakarta - Pansus Hak Angket KPK, yang dipimpin Ketua Pansus, Agun Gunandjar mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami soal penuntutan yang dilakukan kejaksaan. "Ada hal yang terkait dengan kejaksaan, yang terkait penuntutan. Selain itu, kita ingin hubungan kelembagaan ini berjalan, angket menjalankan fungsi penyelidikannya," kata Agun usai bertemu dengan Jaksa Agung dan jajarannya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7).

Pada intinya, pertemuan antara dua lembaga negara tersebut dilakukan untuk membahas sinergitas DPRKejagung agar tugas-tugas kedua lembaga negara dapat berjalan baik. "(Dimana) kami fokus untuk menjalankan tugas dan kewenangan kami dalam melaksanakan hak angket," tukas Agun. Sementara itu, menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam pertemuan, didiskusikan tentang penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

Dalam pertemuan, kata Prasetyo, tidak sedikitpun dibahas tentang niatan pansus untuk mengecilkan bahkan melemahkan KPK. "Tidak ada sedikitpun dibahas tentang atau indikasi Pansus, untuk mengecilkan, menggembosi atau melemahkan KPK." Dalam pertemuan kemarin, lebih banyak dibahas soal koordinasi antara kejaksaan dan DPR sebagai lembaga pengawas.

Pihaknya sendiri mendukung kinerja pansus namun dukungan bukan sebagai upaya melemahkan kinerja KPK. "Semata-mata untuk perbaikan, kalau ada yang baik, dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kalau ada yang kurang atau keliru, tentunya harus diperbaiki," kata Prasetyo.

Sementara itu pengamat hukum Indonnesia Legal Round Table, Erwin Natosmal Omar danp pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pada Koran Jakarta, mengatakan, langkah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang bergerilya mendatangi Mabes Polri dan Kejagung dalam dua hari terakhir, diduga untuk mencari dukungan politis dari kedua lembaga tersebut, atas langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan pansus.

Pengamat hukum melihat langkah yang dilakukan pansus, lebih ke arah pelemahan KPK ketimbang memperbaiki kinerja KPK. Menurut Fickar, tindakan pansus yang melakukan penyelidikan atas kinerja KPK, sebenarnya sudah salah kaprah. "Karena KPK tidak termasuk lembaga negara yang diawasi DPR. KPK itu masuk dalam kekuasaan kehakiman," kata Fickar.

Karena itu, ujar Fickar, menjadi hal yang aneh, kalau DPR lalu melakukan gerilya ke Lapas Sukamiskin untuk menemui koruptor dan ke Mabes Polri serta Kejagung, untuk mendapatkan data tentang KPK. Senada dengan Fickar, Erwin pun mengatakan hal yang sama. "DPR bukannya melakukan penguatan malah memperlemah KPK," kata Erwin. Langkah DPR ke Mabes Polri dan Kejagung, dianggap Erwin sebagai cara DPR untuk menutup langkah-langkah yang dilakukan KPK. eko/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Daerah
Biadab, Bapak Perkosa Anak ...

Harga Cabai Rawit Rp98.600/Kg, Telur Ayam Rp28.300/Kg

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp98.600/...

Gawat, Warga Jakarta Terlalu Banyak Lemak

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Gawat, Warga Jakarta Terlal...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.