
20 Penipu Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap, Beroperasi di Apartemen
Sejumlah tersangka yang dihadirkan oleh Polisi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut dia, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar jam 04.30 WIB," katanya.
Ia menjelaskan dari 20 orang tersangka tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator.
Ke-20 orang tersangka lanjut Respati masing-masing berinisial IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pimpinan. Selanjutnya yang sebagai operator yaitu MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Respati menambahkan bahwa 20 orang tersangka itu kenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 3 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 4 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali
Berita Terkini
-
Wujudkan Ramadan 1446 Terang, PLN NP Pastikan Pasokan Listrik dari Unit Pembangkitnya Terjaga
-
Semarakkan Tarawih Keliling, Wali Kota Semarang Agustina: Ramadan Momentum Bangun Kebersamaan dan Kekuatan Sosial
-
Pemerintah Kota Serang Menyediakan 500 Paket Sembako Murah di Setiap Kecamatan
-
Tentu Menyedihkan bagi para Penggemarnya, Saat Dengar Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro
-
OJK Mengalihkan Anggaran Efisiensi untuk Penguatan Infrastruktur Teknologi