
Tentu Menyedihkan bagi para Penggemarnya, Saat Dengar Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro
nikita
Foto: istJAKARTA - Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan kedua tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, menjelaskan keduanya ditahan dalam 20 hari ke depan guna mendalami dan melengkapi berkas-berkas.
"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelasnya. Ade Ary juga menyebutkan penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara proses penyidikan.
Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya sedang memeriksa tersangka NM dan IM," jelas Ade Ary Syam.
Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 3 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 4 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali
Berita Terkini
-
Bupati Garut Mengajak Warga Bergotong Royong untuk Memitigasi Bencana
-
Pemerintah Kota Kediri Menaikkan Insentif untuk RT/RW
-
BPOM Menyarankan Masyarakat untuk Mengecek Tabel Nilai Gizi sebelum Mengonsumsi Pangan
-
Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
-
Pemerintah Provinsi DKI Mengadakan Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu pada Tahun Ini