Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Karantina -- Kodam Jaya Temukan Bukti Pelanggaran

2 Oknum TNI Bantu Rachel Kabur

Foto : antaranews

Rachel Vennya

A   A   A   Pengaturan Font

Tindakan selebgram Rachel Vennya sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.

JAKARTA - Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 mengungkapkan ada dua oknum anggota TNI terlibat dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra, di Jakarta, Kamis (21/10).

Herwin mengatakan kedua oknum anggotaTNI tersebut berinisial FS dan IG. FS bertugas sebagai Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan IG bertugas sebagai Satgas Pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan.

Atas kejadian kaburnya Rachel Vennya, keduanya dinonaktifkan dari Satgas dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. FS dikembalikan ke kesatuannya di Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I), sedangkan IG dikembalikan ke Wing 1/Paskhas.

"Keduanya dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Herwin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top