![2.000 Pelanggar Tertangkap oleh 1 Kamera](https://koran-jakarta.com/images/article/phppmi_3_resized.jpg)
2.000 Pelanggar Tertangkap oleh 1 Kamera
![2.000 Pelanggar Tertangkap oleh 1 Kamera](https://koran-jakarta.com/images/article/phppmi_3_resized.jpg)
"Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis ter-capture," tutup Arif
Nantinya pelanggaran yang dilakukan pengendara, kata Arif, akan diverifikasi melalui petugas di TMC sebelum nantinya dikirimkan ke alamat kendaraan pelanggar yang tercantum pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Fitur Baru
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah merancang fitur baru dalam merekam kecepatan pengendara yang melintas di titik elektronic traffic law enforcement atau biasa dikenal e-TLE.
"Kami merancang fitur baru untuk mengetahui kecepatan pengendara motor. Dalam aturan di dalam kota kecepatan maksimal hanya 40 km per jam. Artinya lebih dari itu akan ditilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Senin (1/7).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya