Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tilang Elektronik

2.000 Pelanggar Tertangkap oleh 1 Kamera

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejak difungsikan pada pukul 00.00 Senin (1/7) dini hari, hingga pukul 11.00 siang, telah ada 2.000 orang yang melanggar aturan dan tertangkap kamera pengawas (CCTV) electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Hingga pukul 11 tadi atau selama 11 jam, dari satu kamera, sudah ada 2.000 lebih pengendara yang melanggar," kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman.

Arif menjelaskan, saat ini 10 titik ruas Sudirman-Thamrin sudah terpasang, di antaranya JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar."Kemudian, JPO MRT Kemenpan RB, Flyover Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Flyover Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada," ungkapnya.

Arif menjelaskan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran mulai dari menerobos traffic light atau lampu merah, melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Arif memperlihatkan di satu titik kamera di JPO Kemenpan RB, pihaknya mencatat dalam semenit pengendara yang tak menggunakan safety belt nyaris mencapai 100 pelanggar. Bahkan bila dihitung per lima detiknya bisa mencapai puluhan.

"Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis ter-capture," tutup Arif

Nantinya pelanggaran yang dilakukan pengendara, kata Arif, akan diverifikasi melalui petugas di TMC sebelum nantinya dikirimkan ke alamat kendaraan pelanggar yang tercantum pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Fitur Baru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah merancang fitur baru dalam merekam kecepatan pengendara yang melintas di titik elektronic traffic law enforcement atau biasa dikenal e-TLE.

"Kami merancang fitur baru untuk mengetahui kecepatan pengendara motor. Dalam aturan di dalam kota kecepatan maksimal hanya 40 km per jam. Artinya lebih dari itu akan ditilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Senin (1/7).

Yusuf menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan teknisi dan penyedia kamera. Tambahan fasilitas perekam kecepatan akan terpasang dekat CCTV. "Jadi, ketika ada kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi, CCTV secara otomatis akan meng-capture," ujarnya.

Walaupun ada penambahan CCTV di sejumlah titik, Yusuf mengaku tidak akan menambah jumlah staf di TMC. Saat ini ada 36 orang yang berjaga terbagi tiga shift selama 24 jam. "Artinya satu shift bisa 12 orang," ucapnya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top