Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

19 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial

Foto : Antara

pelanggar protokol kesehatan melakukan doa di pemakaman TPU Jombang. Sanksi sosial diberikan satpol PP kepada pelanggar agar lebih disiplin lagi dengan menerapkan protokol kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memberikan sanksi sosial kepada warga yang tertangkap melanggar protokol kesehatan dengan berdoa di pemakaman TPU Jombang Ciputat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fahri di Tangerang, Senin (18/1), mengatakan jumlah warga yang tertangkap dalam razia protokol kesehatan tersebut berjumlah 19 orang.

Para pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di Rawa Lele, Villa Bintar dan Puskesmas. Sebagian besar pelanggar terjaring karena tak memakai masker.

"Jadi warga ini terjaring saat berada di pinggir jalan dan ada petugas melakukan patroli. Kemudian kami berikan sanksi sosial berupa berdoa di pemakaman agar bisa menumbuhkan kesadaran dan kepedulian," ujarnya.

Ia mengatakan para pelanggar diajak untuk melakukan ziarah di makam dan memanjatkan doa agar terhindar dari Covid-19.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top