Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

15 Daerah Belum Ajukan Penyederhanaan Struktur Organisasi

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Sampai dengan 21 Desember 2021, pemerintah daerah yang telah mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi tercatat sebanyak 493 daerah. Sisanya, sebanyak 15 daerah belum mengajukan Penyederhanaan struktur birokrasi.

"Kami, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat pada 21 Desember 2021, terdapat 493 dari 508 kabupaten atau kota yang telah mengajukan penyederhanaan struktur organisasinya. Dari data tersebut, masih terdapat 15 daerah yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi atau PSO," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik di Jakarta, Rabu (22/12).

Akmal pun kemudian merinci 15 daerah yang disebutnya belum mengajukan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi. Kata dia, dari 15 daerah itu, dua Pemda ada di wilayah Sumatera. Kemudian, untuk wilayah Timur atau Papua dan Papua Barat, tercarat sebanyak 13 Pemda.

"Selanjutnya dari total 34 provinsi, 2 diantaranya belum memberikan usulan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi ke Kemendagri," ungkapnya.

Dua provinsi yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi birokrasi itu, kata Akmal, adalah Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Selatan. Ia selaku Dirjen Otda mewakili Kemendagri, mengapresiasi Pemda yang responsif segera mengajukan usulan penyederhanaan birokrasi. Program penyederhanaan birokrasi ini sangat penting, karena ini jadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top