143 Ribu Jabatan Pemda Dipangkas
Foto : ISTIMEWA
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik
"Keberhasilan Ditjen Otda menelurkan kebijakan atau program e-Perda yang telah disosialisasikan di 6 provinsi tersebut disambut sentimen positif di media sosial dan media konvensional. Ditjen Otda merupakan sesuatu yang menarik bagi masyarakat. Apalagi belakangan terdapat beberapa dinamika seperti Covid-19, Undang-Undang Otsus sampai kepada bagaimana Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya