![12 TPS Disiapkan bagi Pemilih Disabilitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzmoy_s_resized.jpg)
12 TPS Disiapkan bagi Pemilih Disabilitas
![12 TPS Disiapkan bagi Pemilih Disabilitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzmoy_s_resized.jpg)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyediakan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi 2.610 pemilih penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.
"Kami akan sediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental yang berada di dalam area panti psikotik," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Selasa (26/3).
Betty mengatakan TPS bagi pemilih disabilitas mental tersebut agar memudahkan penyandang disabilitas mental untuk menyampaikan hak pilihnya.
Untuk wilayah Jakarta Timur terdapat lima TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa IV masing-masing 2 TPS dan 1 TPS di Panti Werda Kelapa Dua Wetan.
Sedangkan di wilayah Jakarta Barat terdapat 7 TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I sebanyak 3 TPS dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II terdapat 4 TPS.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya