Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

12 TPS Disiapkan bagi Pemilih Disabilitas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyediakan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi 2.610 pemilih penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.

"Kami akan sediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental yang berada di dalam area panti psikotik," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Selasa (26/3).

Betty mengatakan TPS bagi pemilih disabilitas mental tersebut agar memudahkan penyandang disabilitas mental untuk menyampaikan hak pilihnya.

Untuk wilayah Jakarta Timur terdapat lima TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa IV masing-masing 2 TPS dan 1 TPS di Panti Werda Kelapa Dua Wetan.

Sedangkan di wilayah Jakarta Barat terdapat 7 TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I sebanyak 3 TPS dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II terdapat 4 TPS.

Selain menyediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental, Betty juga mengatakan, KPU DKI Jakarta telah melakukan sosialisi ke sejumlah panti sosial yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. "Bagaimana mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pencoblosan, KPU DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah panti sosial, " kata dia.

Menurut dia, hak pilih bagi penyandang disabilitas mental sama seperti pemilih lainya, dilindungi oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu sepanjang dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berumur 17 tahun keatas serta memiliki e-KTP maka mereka tidak kehilangan hak mereka untuk didaftarkan sebagai pemilih.

"UU Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan asalkan WNI, berumur 17 tahun ke atas serta memiliki KTP maka mereka berhak untuk didaftarkan sebagai pemilih," ujar Betty.

Daftar Pemilih Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, merampungkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tahap kedua pemilu 2019 sebanyak 1.873 pemilih tersebar pada 29 kecamatan. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal di Tangerang, Selasa mengatakan pemilih laki-laki sebanyak 947.541 dan perempuan 925.719.

"Terdapat sebanyak 1.198 suara yang merupakan tunadaksa, tunanetra, tunarungu (wicara), tunagrahita, dan disabilitas lainnya," katanya.

Masalah tersebut terkait KPU setempat telah menetapkan DPT tahap awal pada rapat pleno maka terdapat sebanyak 2.119.467 pemilih dan 9.010 tempat pemungutan suara (TPS).

Walau demikian, jumlah TPS tersebut tersebar pada 246 desa dan 28 kelurahan dalam lingkup 29 kecamatan. Menurut dia bahwa terdapat sebanyak 5.640 pemilih yang telah pindah alamat dan mencoblos ke luar Kabupaten Tangerang.

KPU setempat telah menentukan 10 lokasi kampanye terbuka yakni seperti lapangan Pasir Nangka dan lapangan PWS, Kecamatan Tigaraksa, lapangan Kecamatan Kemiri, lapangan bola Kresek, lapangan Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, lapangan Teluknaga. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top