Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

12 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polantas di DIY

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 69 orang dalam kasus demo yang berakhir ricuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Sleman, DIY pada Selasa (1/5). Dari 69 orang tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan dari ke-69 orang tersebut. Yang pasti, telah 12 orang dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran pos polantas di Simpang Tiga tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, saat ditemui di Gedung PTIK Jakarta, Kamis (3/5).

Ditanya apa peran para tersangka, Setyo mengatakan, sedang didalami. Belum detail, baru pelaksana-pelaksana lapangan. Penyidik juga terus mendalami status para tersangka dan orang-orang yang diamankan tersebut. Polisi ingin melihat identitas mereka, apakah betul mahasiswa atau bukan. Kalau mahasiswa, polisi berkoordinasi dengan kampus.

Sebelumnya, telah terjadi aksi demo yang berakhir ricuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Sleman, DIY. Para pendemo pada awalnya mendompleng acara May Day atau Hari Buruh Internasional untuk menyuarakan tuntutannya.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top