12 Lukisan Rampasan Kasus Korupsi Pun Ikut Dilelang
proses lelang - Pelaksana tugas Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Irene Putri (kanan) menjelaskan proses lelang barang rampasan KPK, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11).
Sebanyak 54 item barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/11). Lelang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK Lantai 3, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan informasi lengkap mengenai barang lelang tersebut ada di website KPK. Di sana tercantum barang-barang lelang disertakan harga pembukaan dengan nilai limitnya.
"Hasil lelang dari barang rampasan terpidana korupsi yang dilelang tersebut akan masuk ke kas negara. Kami berharap 60 persen barang-barang tersebut yang dilelang pekan ini akan laku terjual. Aset ini akan dikembalikan kepada negara, dalam hal ini tentu saja untuk publik karena ini hak masyarakat secara luas melalui institusi negara," kata Febri yang dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Para peserta lelang, tambah Febri, wajib menyetorkan uang jaminan untuk masing-masing barang tersebut. Uang jaminan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Sebelum lelang pada pagi hari akan ada kegiatan sosialisasi lelang atas barang rampasan yang akan diikuti oleh temen-temen penegak hukum lain.
Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri, mengatakan barang milik koruptor yang dilelang, di antaranya benda elektronik berupa handphone maupun laptop, jam tangan mewah, perhiasan emas dan berlian, lukisan, dan kendaraan bermotor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya