Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

12 Lukisan Rampasan Kasus Korupsi Pun Ikut Dilelang

Foto : istimewa

proses lelang - Pelaksana tugas Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Irene Putri (kanan) menjelaskan proses lelang barang rampasan KPK, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 54 item barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/11). Lelang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK Lantai 3, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan informasi lengkap mengenai barang lelang tersebut ada di website KPK. Di sana tercantum barang-barang lelang disertakan harga pembukaan dengan nilai limitnya.

"Hasil lelang dari barang rampasan terpidana korupsi yang dilelang tersebut akan masuk ke kas negara. Kami berharap 60 persen barang-barang tersebut yang dilelang pekan ini akan laku terjual. Aset ini akan dikembalikan kepada negara, dalam hal ini tentu saja untuk publik karena ini hak masyarakat secara luas melalui institusi negara," kata Febri yang dikonfirmasi, Rabu (22/11).

Para peserta lelang, tambah Febri, wajib menyetorkan uang jaminan untuk masing-masing barang tersebut. Uang jaminan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Sebelum lelang pada pagi hari akan ada kegiatan sosialisasi lelang atas barang rampasan yang akan diikuti oleh temen-temen penegak hukum lain.

Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri, mengatakan barang milik koruptor yang dilelang, di antaranya benda elektronik berupa handphone maupun laptop, jam tangan mewah, perhiasan emas dan berlian, lukisan, dan kendaraan bermotor.

Menurut Irene, barang rampasan yang dilelang kali ini berasal dari perkara sejumlah perkara. Barang tersebut, antara lain kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang yang melibatkan Ahmad Fathanah dan kasus mantan Bupati Subang, Ojang Suhendi.

Ada juga barang yang disita dari mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edi Santoni, dan mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu, Safri Syafii. Kemudian mantan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, dan mantan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fahri Nurmallo serta mantan anggota DPRD, Mohamad Sanusi.

Irene mengatakan ada 54 item yang akan dilelang dari sejumlah perkara tersebut. Dia menyebut barang rampasan yang akan dilelang dari perkara Sanusi berupa lukisan yang ada di kediamannya. Lukisan-lukisan yang dilelang ini merupakan hasil karya pelukis Krijono, S Robustina, JB Iwan Sulistyo, Josephine Linggar, Ress, dan Sri Hadhy.

"Harga lukisan tersebut bervariasi, mulai dari 6,4 juta rupiah hingga 69 juta rupiah. Jumlahnya sendiri ada 12 lukisan," kata Irene.

Sejumlah Perhiasan

Selain lukisan, Irene menuturkan ada sejumlah perhiasan emas dan berlian hingga jam tangan mewah merek Rolex dan Gucci Swiss. Perhiasan tersebut harganya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pada lelang kali ini, lanjut Irene, ada juga mobil dan dua unit motor trail milik koruptor. Kendaraan tersebut, di antaranya Jeep Wrangler, Mazda CX-5, Toyota Camry, Mercedes-Benz GL400 hingga Lexus LX570. n mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top