Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

1.992 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Usia Capres di MK

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjawab pers di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.992 personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/10).

Trunoyudo menjelaskan ribuan personel tersebut merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, pasukan gabungan bakal memastikan pembacaan putusan berjalan lancar.

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.


"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin ini.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top